Tampilkan postingan dengan label Pendirian Taman Baca. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Pendirian Taman Baca. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 19 September 2020

GERAKAN PROGRAM 1000 TAMAN BACA UNTUK MALINAU MELALUI PROGRAM RT BERSIH

 

Radiah

SMA Negeri 8 Malinau,

e-mail:  radiah.ripai@yahoo.co.id

ABSTRAK

Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui apakah RT dapat berperan  dalam gerakan  1000 Taman Baca Untuk Malinau melalui Program RT Bersih sebagai upaya penuntasan wajib belajar 16 tahun. Tulisan ini merupakan penelitian deskriptif, dengan melibatkan 100 siswa SMA, SMP, dan SD di Kecamatan Malinau Barat, Ketua RT 1, 2 Kepala Desa, Kecamatan Malinau Barat, 3 Kepala Sekolah,   2 Pengelola Taman Baca di Kecamatan Malinau Barat sebagai nara sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa RT dapat berperan dalam gerakan 1000 Taman Baca  untuk Malinau melalui Program RT Bersih. Pendirian 1000 Taman Baca bertujuan untuk meningkatkan minat baca siswa yang rendah dan  menuntaskan wjib belajar 16 Tahun. Saat ini hanya terdapat 1 taman baca di Kecamatan Malinau Barat yang dikelolan oleh RT melalui program RT Bersih.

 

Kata kunci: 1000 Taman Baca,   RT Bersih

 

PENDAHULUAN

            Indonesia Emas 2045 merupakan harapan besar bagi Indonesia agar menjadi sebuah Negara yang unggul, Negara yang mampu bersaing dengan Negara-negara lain di dunia. Indonesia juga diharapkan mampu mengatasi permasalahan-permasalahan bangsa seperti korupsi, disintegrasi dan kemiskinan. Untuk  mewujudkan Indonesia Emas tersebut, kunci utamanya adalah membangun Manusianya.

Potensi utama sebuah bangsa bukan pada laut, tanah, dan tambang melainkan pada Sumber Daya Manusianya, sehingga Sumber Daya Manusia harus dibangun menjadi Sumber Daya Manusia yang mampu membawa Indonesia menjadi Negara Emas pada tahun 2045. Pemimpin bangsa Indonesia pada tahun 2045 kelak merupakan anak-anak kita yang saat ini sedang menemupuh Pendidikan Dasar yang masih berusia 14 tahun kebawah. Mereka adalah harapan bangsa, tumpuan untuk membangun bangsa dengan ide-ide atau gagasan kreatif. Oleh karena itu mereka harus dibangun dan disiapkan semaksimal mungkin untuk menghadapi tantangan dan mewujudkan Indonesia Emas dengan menanamkan gemar membaca sejak dini.

Saat ini kita sering mendengarkan bahwa minat baca anak-anak Malinau sangat rendah, anak-anak kita lebih sering bermain game online, bersosial media, menonton televisi dibandingkan membaca buku. Anak-anak kita banyak yang terlambat sekolah karena bermain game hingga larut malam serta memanfaatkan waktu luangnya dengan bermain game. Peran orang tua dalam mengatur penggunaan mobile Phone anak di rumah sangat kurang. Orang tua lebih senang membelikan anaknya Smart Phone dan barang mewah lainnya dibandingkan membeli buku sehingg anak-anak kita tidak memiliki minat baca. Hal ini semakin diperparah dengan kondisi sekolah yang kurang memiliki fasilitas perpustakaan.

Kabupaten Malinau merupakan salah satu Kabupaten yang ada diprovinsi Kalimantan Utara, Provinsi termuda di Indonesia. Kabupaten Malinau merupakan Kabupaten yang ada di Daerah perbatasan dan sebagian masyarakat masih tertinggal dari daerah lain. Pendidikan di Kabupaten Malinau juga belum sesuai dengan harapan terbukti pada Ujian Nasional tingkat  SMA Tahun 2018/2019, Kalimantan Utara masih berada pada posisi 18 dari 35 Provinsi. Posisi Kalimantan Utara masih di bawah posisi Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat. Posisi Kabupaten Malinau adalah berada pada peringkat 4 dari 5 Kabupaten di Kalimantan Utara (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2019) .

Siswa SMP kita juga masih tertinggal dari Provinsi lain, hasil UNBK SMP Tahun  2019 menunjukkan Kalimantan Utara berada di posisi 16 dari 35 Provinsi yang ada di Indonesia, dengan rata-rata nilai 49,15. Posisi Kalimantan Utara masih di bawah posisi Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat. Posisi Kabupaten Malinau di Provinsi Kalimantan Utara sama halnya dengan hasil UN siswa SMA yaitu berada diurutan keempat dari lima Kabupaten yang ada di Provinsi Kalimantan Utara. (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2019).

Data ini sangat memprihatinkan karena Kabupaten Malinau merupakan Daerah yang kaya akan Sumber Daya Alam yang membutuhkan generasi Emas yang mampu  berpikir inovatif dan kreatif dalam mengolah dan memanfaatkan SDA yang ada di kabupaten Malinau. Rendahnya kualitas pendidikan di Kabupaten Malinau dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya adalah rendahnya minat baca siswa.

Rendahnya minat baca siswa-sisiwi di Malinau merupakan salah satu faktor penyebab ketidakberdayaan mereka menghadapi ujian di sekolah  dan kesulitan dalam bersaing dengan daerah lain di Indonesia. Minat baca mereka harus ditumbuhkan sejak dini, dengan membiasakan mereka membaca dan menganggap membaca sebagai hobby sehingga mereka dapat membaca dengan senang dan riang.

Pendirian Taman Baca merupakan kebutuhan yang sangat mendesak saat ini, anak-anak Malinau harus didorong dan dikembangkangkan minat bacanya melalui pendirian taman baca di seluruh RT. Taman baca tidak hanya sekedar meminjamkan buku kepada anak-anak secara gratis, akan tetapi taman baca ini dapat berperan sebagai  sarana belajar, menumbuhkan minat belajar dan yang tidak kalah penting bahwa Taman Baca dapat berfungsi sebaga tempat anak menghabiskan waktu luang dengan baik. Anak-anak terhindar dari pergaulan yang tidak sehat yang dapat mengarah kepada tawuran, penggunaan narkoba, pergaulan bebas dan bermain game.

Rukun Tetangga (RT) merupakan lembaga masyarakat yang diakui dan dibina oleh pemerintah, RT di Kabupaten Malinau juga mendapatkan perkhatian khusus oleh pemerintah daerah dengan meluncurkan program RT bersih. Salah satu program RT bersih adalah peningkatan Sumber Daya Manusia, melalui program inilah Ketua RT dapat berperan dalam menuntaskan  program Wajib Belajar 16 Tahun melalui gerakan 1000 Taman Baca. 


Gerakan 100 Taman Baca

Peraturan Bupati Malinau Nomor 1 Tahun 2017 tentang Program Wajib Belajar 16 Tahun menyatakan bahwa dalam rangka mempersiapkan sumber daya manusia yang berkualitas, serta mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pendidikan nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa berdasarkan amanat UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 maka Pemerintah Kabupaten Malinau menetapkan masyarakat Malinau wajib menempuh pendidikan dari usia 3 tahun hingga 18 Tahun. 22.

Pasal 9 ayat (1) tentang penyelenggara pendidikan  disebutkan bahwa  Pogram wajib Belajar 16 (enam belas) Tahun diselenggarakan pada jalur pendidikan formal, pendidikan nonformal dan pendidikan informal. Pada ayat (7) kemudian dijelaskan bahwa Jalur pendidikan informal yang dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan melalui pendidikan keluarga dan/atau pendidikan lingkungan. Dengan demikian dapat dijelaskan bahwa Gerakan 1000 Taman Baca melalui Program RT Bersih sejalan dengan program Pemerintah Lainnya yaitu Penuntasan Wajib Belajar 16 Tahun.

Taman Baca merupakan upaya untuk melayani masyrakat terutama anak usia sekolah tanpa membedakan latar belakang sosial, ekonomi, budaya dan adat istiadat. Menurut Buku Petunjuk Teknis Pengajuan Penyaluran dan Pengelolaan Bantuan Taman Bacaan Masyarakat Rintisan  (2013:04)  Taman Bacaan Masyarakat adalah   sarana atau lembaga pembudayaan kegemaran membaca masyarakat yang menyediakan dan memberikan layanan di bidang  bahan bacaan berupa: buku, majalah, tabloid, koran, komik, dan bahan multimedia lain yang dilengkapi dengan ruangan untuk  membaca, diskusi, bedah buku, menulis, dan kegiatan literasi lainnya, dan didukung oleh pengelola yang berperan sebagai motivator.  Menurut Amrin (2011: 04) Taman bacaan Masyarakat adalah sebuah lembaga atau unit layanan berbagai kebutuhan bahan bacaan yang dibutuhkan dan berguna bagi setiap orang per orang atau sekelompok masyarakat di desa atau di wilayah TBM  berada dalam rangka meningkatkan minat baca dan mewujudkan masyarakat berbudaya baca.

Dengan demikian dapat kita simpulkan bahwa Taman Bacaan Masyarakat adalah lembaga atau unit layanan yang menyediakan bahan bacaan untuk sekelompok masyarakat di suatu wilayah dalam rangka meningkatkan minat baca masyarakat. Masyarakat menyadari dan menghayati bahwa taman bacaan sangat diperlukan oleh masyarakat. Minat masyarakat terhadap TBM harus terus dibina dan dikembangkan sehingga masyarakat memperoleh informasi yang mereka perlukan. Hali ini diperkuat dari hasil Penelitian Riri Rizky Malulida (2017) menyimpulkan bahwa TBM berperan penting dalam mengembangkan minat baca anak.

 

Peran Rukun Tetangga (RT) dalam Masyarakat

            RT merupakan lembaga masyarakat yang sangat dekan dengan masyarakat, di dalam RT kehidupan penuh gotong royong, kekeluargaan, solidaritas dan musywarah dibangun. Menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 dijelaskan bahwa salah satu peran RT adalah membantu pelayanan yang merupakan tanggung jawab pemerintah Kabupaten Kota.  Hasil penelitian Lutfi Rahmat Firdaus dan Nany Yuliastuti (2015) menyimpulkan bahwa  RT dapat mempengaruhi dari ketersediaan dan kondisi sarana prasarana lingkungan rumah susun, kegiatan keragaman sosial budaya rumah susun, frekuensi dan antusiasme kegiatan lingkungan rumah susun, dan usaha sampingan penghuni rumah susun di Jakarta. Hal ini diperkuat oleh hasil penelitian M Syawaluddin dan Monalisa (2016) dari Universitas Islam Riau  menyimpulkan bahwa Rukun tetangga di Kabupaten Karimun dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik dalam membantu pelayanan yang merupakan tanggung jawab pemerintah kabupaten.

            Hasil penelitian di atas menjelaskan bahwa Rukun Tetangga sebagai lembaga masyarakat  memiliki fungsi membantu pelayanan pemerintah Kabupaten Kota. Dengan demikian dapat pula kita simpulkan bahwa RT dapat melaksanakan gerakan 1000 Taman Baca di Kabupaten Malinau sebagai pelayanan terhadap program Pemerintah Kabupaten. Jika setiap RT di Kabupaten Malinau mendirikan Taman Baca maka dapat dipastikan bahwa warga Malinau pada tahun 2045 akan berperan besar dalam mewujudkan Indonesia Emas.

                                                         METODOLOGI

Penelitian ini merupakan penelitian Deskriptif dengan teknik observasi dan wawancara. Nara sumber dari penelitian ini adalah 100 siswa SD, SMP dan SMA di Kecamatan MAlinau Barat, Kepala Sekolah SD, SMP, SMA yang ada di Malinau Barat, Kepala Desa Kuala Lapang dan Kepala Desa Tanjung Lapang, RT 1 Desa Tanjung Lapang, Pengelola TBM di Kecamatan Malinau Barat.  Hasil observasi dan wawancara selanjutnya dianalisis dengan menngunakan metode berpikir deduktif yaitu berdasarkan fakta-fakta yang umum dan peristiwa-peristiwa yang konkrit.

 

HASIL DAN PEMBAHASAN

 

1.         1000 Taman Baca melalui Program RT Bersih

Salah satu program pemerintah Kabupaten Malinau adalah Program RT Bersih (Rapi, Tertib Bersih, Sehat, Indah dan Harmonis), berdasarkan peraturan Bupati Malinau Nomor 33 Tahun 2017 menyebutkan sumber biaya program RT bersih berasal dari APBD Kabupaten Malinau dengan alokasi dana sekurang-kurangnya 260 juta pertahun setiap RT. Program. Dana RT bersih ini kemudian dikelola secara mandiri oleh RT untuk melaksnakan program-program RT Bersih.

 Kepala Desa Tanjung Lapang menjelaskan bahwa program RT bersih mencakup Tata Kelola Pemerintah, pembangunan infrastruktur, peningkatan Sumber Daya Manusia, dan ekonomi kreatif. Salah satu program RT Bersih yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia adalah dengan menidrikan Taman Baca. Taman baca ini sangat bermanfaat dalam menumbuhkan minat baca dan meningkatkan kualitas pendidikan di Malinau. Pendidian 100 Taman Baca untuk Malinau melalui program RT Bersih bukanlah hal yang perlu diperdebatkan dan dikuatirkan karena sudah ada dalam program RT bersih seperti yang telah dilaksanakan di RT 1 Desa Kuala Lapang.

Ketua RT 1 Tanjung Lapang sebagai pendiri dan pengelola  Taman baca Masyarakat menyatakan bahwa awal pendirian Taman Baca hanya menyiapkan 100 exp buku, namun keberadaan Taman Baca ini kemudian mendapatkan perhatian dari Pemerintah Daerah, Pemerintah Pusat, Perusahaan dan masyarakat dan saat ini sudah memiliki buku sebanyak 700 exp. Ukuran taman baca yang dibuat juga tidak terlalu luas, yakni hanya berukuran 2 x 3 meter. Untuk menarik minat pembaca mengunjung Taman Baca RT 1 tersebut, ketua RT membuat beberapa kegiatan seperti : kegiatan mendongeng, bermain peran dll.

Taman Baca Masyarakat  yang lainnya yang ada di Kecamatan Malinau Barat adalah Taman Baca Pelangi Pintar, Taman Baca ini merupakan Taman Baca yang ada di Desa Kuala Lapang RT 2, Taman Baca ini awalnya didirikan oleh masyarakat secara mandiri namun kemudian mendapatkan perhatian oleh Kepala Desa Kuala Lapang. Taman Baca Pelangi yang saat ini memiliki buku sebanyak 300 exp dikelola dan dibiayai oleh Desa . Selain dari Desa, Taman Baca ini juga mendapatkan Bantuan dari Pemerintah Pusat.

Menurut Sekertaris Camat Malinau Barat, Kecamatan Malinau Barat hanya memiliki 2 Taman baca yakni Taman baca Pelangi  yang dikelola oleh Desa Kuala Lapang dan Taman Baca RT 1 Desa Tanjung Lapang yang dikelola oleh RT 1 Desa Tanjung Lapang. Ibu Sekcam yang baru saja menjabat sebagai Sekertaris Camat tersebut berharap agar kedepannya lebih banyak lagi berdiri Taman Baca Masyarakat sebagai sarana untuk menumbuhkan minat baca masyarakat di kecamatan malinau Barat

Tantangan yang dihadapi oleh kedua Taman Baca tersebut adalah rendahnya minat baca masyarakat terutama anak-anak yang masih usia sekolah, akibatnya taman baca tersebut hanya membuka layanan 2 jam setiap minggu. Ketua RT 1 Desa Kuala Lapang menyebutkan bahwa taman baca yang dikelolanya hanya buka 1 kali satu seminggu yakni hanya buka di hari Sabtu dari pukul 16 Wita s.d 17 Wita. Pengunjung Taman Baca ini  hanya sekitar  20 anak setiap minggu dan sebagian besar dari mereka adalah pengunjung dari RT lain. Hal senada juga dialami oleh Taman Baca Pelangi Pintar, selain jumlah buku yang masih kurang, taman baca ini juga mengeluhkan minimnya pengunjung Taman Baca.

 

2.      Minat Baca Siswa Rendah

Tantangan terbesar yang dihadapi oleh pengelola taman baca adalah rendahnya minat baca masyarakat, pengunjung taman baca perminggu hanya sekitar 20 pengunjung. Pengunjung yang datang sudah termasuk beberapa RT sekitar,  Bob Robert sebagai pengelola Taman Baca Masyarakat (TBM) RT 1 menyatakan bahwa untuk meningkatkan minat baca anak-anak dia bekerjasama dengan Guru-guru yang ada di sekitar RT 1 dan melakukan lomba berdongeng. Hasil Temuan terhadap minat baca siswa di Kecamatan Malinau Barat disajikan pada tabel 1.

 Tabel 1. Minat Baca Siswa

No

Keadaan Siswa

Prosentase

 

1

Senang membaca buku

20%

2

Membaca buku lebih dari 3 kali semingu

20%

3

Memiliki waktu khusus yang dibuat oleh orang tua untuk membaca di rumah

31%

4

Memiliki waktu khusus yang dibuat oleh sekolah untuk membaca di sekolah

35%

5

Tidak pernah dibelikan buku oleh orang tua

37%

6

Tidak memiliki buku bacaan

26%

7

Sering meminjam buku di perpustakaan

12%

Sumber : Data Primer (2020)

 Berdasarkan hasil penelitian di atas dapat kita simpulkan bahwa minat baca siswa di Kecamatan Malinau Barat rendah. Hanya 20% siswa yang senang membaca buku, 20% membaca buku lebih dari 3 kali seminggu. Hasil temuan tentu saja membuat kita prihatin, bagaimana mungkin anak-anak kita yang dapat berperan dalam menghadapi tantangan menuju Indonesia emas jika tidak suka membaca. Penelitian yang melibatkan siswa SD, SMP dan SMA ini juga menemukan bahwa hanya 31% siswa yang memiliki waktu khusus yang dibuat oleh orang tua untuk membaca di rumah dan hanya 35% siswa memiliki waktu khusus membaca di sekolah.

Berdasarkan data di atas dapat dijelaskan bahwa minat baca anak tidak dikembangkan sejak dini oleh orang tua dan sekolah. Hanya sebagian kecil orang tua yang sadar akan pentingnya menumbuhkan minat baca anak. Terdapat  sebanyak 37% orang tua yang tidak pernah membelikan buku anaknya, sebanyak 26% siswa yang tidak memiliki bahan bacaan di rumah dan hanya 12% siswa yang sering meminjam buku di perpustakaan. Hal ini tentu saja tidak bisa kita dibiarkan, uluran tangan semua pihak untuk mengejar ketertinggalan kita tentang pendidikan sangat dibutuhkan. Pendirian taman baca di setiap RT mutlak dilakukan karena RT merupan lembaga masyarakat terkcil dan paling dekat dengan masyarakat yang memungkinkan melakukan gerakan 1000 Taman Baca untuk Malinau.

Cara siswa menhabiskan waktu luang juga sangat memprihatinkan, hanya 13% siswa yang menghabiskan waktunya untuk membaca, 47% bermain game, 18% menonton Televisi, sebanyak 15% siswa lebih senang  nongkrong dengan temannya, dan sebanyak 7% membantu orang tuanya di rumah. Hal ini membuktikan bahwa sebagian besar anak-anak kita menghabiskan waktu luang dengan bermain game. Data tentang cara siswa menghabiskan waktu luang disajikan pada grafik 1.




Grafik 1. Cara Siswa Menghabiskan Waktu Luang

            Sumber : Data Primer (2020)

 

3.      Meningkatkan PeranTaman Baca

Taman baca yang ada di kecamatan Malinau Barat terkesan kurang diminati dan sangat sepi pengunjung, hanya melayani pengunjung 2 jam perminggu dan dikunjungi sekitar 20 pengunjung setiap minggu. Kondisi ini tentu saja tidak akan memberikan solusi untuk menumbuhkan minat baca masyarakat dan berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Malinau. Ada beberapa cara yang dapat dilakukan oleh RT dalam melaksanakan gerakan 1000 Taman Baca Untuk Malinau melalui Program RT Bersih adalah :

 

a.       Penataan Taman Baca

Taman baca yang baik adalah taman baca yang membuat anak-anak atau pengunjung lainnya merasa betah, nyaman, dan senang sehingga mereka dapat menjadikan taman baca sebagai tempat favorit. Ruang baca sebaiknya ditata dengan menarik dan menyenangkan, pengelola  taman baca sebaiknya dapat membuat ruang baca yang memungkinkan anak membaca buku sesuai gaya mereka seperti melantai atau berbaring saat lelah. Taman baca tidak harus luas atau mewah tapi yang penting adalah anak-anak atau pengunjung merasa nyaman . Pengelola Taman Baca Masyarakat juga dapat membuat ruang baca di alam terbuka sehingga pengunjung merasa bebas dan tidak bosan.

Sakah satu Taman Baca Masyarakat yang ada di Tangerang yaitu Taman Baca Otista menata ruang baca dengan menarik sehingga animo membaca anak. Mereka setiap hari berkunjung ketaman baca untuk  bermain, membaca dan belajar bersama. Hal yang sama dilakukan oleh Taman Baca Inovasi Blaise Pascal Bandung Barat, ruang baca dibuat di dalam ruangan dan di teras sehingga anak-anak dapat dapat membaca di ruangan atau diteras. Taman baca ini buka setiap hari dan dikunjungi anak-anak sepulang sekolah. (Taman Baca Inovator : 2020)

 

b.      Melaksanakan Kemah Literasi dan Perlombaan

Melaksanakan kelah literasi dapat pula dilaksanakan pada hari-hari tertentu. Kemah literasi bertujuan untuk meningkatkan motivasi anak-anak untuk mengikuti kegiatan literasi di taman baca. Kemah Literasi dapat dilaksanakan oleh beberapa taman baca, seperti yang telah dilakukan oleh beberapa komunitas di Ketapang. Kegiata Kemah  Literasi adalah membaca, menulis dan melaksanakan lomba mendongeng, lomba menggambar, lomba mewarnai, dan lomba mendaur ulang sampah. Hal serupa juga dilakukan oleh Taman Baca Innovasi Marie Curie, secara berkala pengelola taman baca mengajak peserta melakukan wisata membaca.

Lain halnya yang dilakukan oleh Taman Baca Inovasi Wrigh Brother, Taman baca yang berada di Kepulauan Tanimbar Maluku ini melakukan senam bersama sebelum memulai kegiatan untuk menarik minat anak untuk datang mengunjungi taman baca. Kegiatan ini tentu saja selain menyenangkan juga menehatkan. Banyak hal yang dapat dilakukan oleh pengelola taman baca untuk menarik perhatian masyarakat untuk menjadi anggota taman baca. (Taman Baca Inovator : 2020)

 

c.       Menjalin Kerjasama dengan Pihak Lain

Membuat taman baca sendiri tanpa bekerjasama dengan pihak lain adalah hal yang mustahil dilakukan, ada beberapa peran tokoh yang dapat menjadi partner bagi pengelola taman baca bersinergi untuk meningkatkan minat baca dan pendidikan anak. Pengelola taman baca  dapat melibatkan guru, pengusaha, tokoh masyarakat, relawan, dan pemerintah.

Taman Baca Masyarakat RT 1  Desa Tanjung Lapang banyak melakukan kerjasama dengan guru, tokoh masyarakat, perusahaan dan Pemerintah Daerah kabupaten Malinau. Kerjasama ini tentu saja sangat membatu RT sebagai pengelola dalam menjalankan pemenuhan kebutuhan taman baca. Ketua RT menyebutkan bahwa taman baca yang dipimpinnya pernah mendapatkan batuan buku dari Perusahaan, Pemerintah Pusat melalui Tim Inovasi Literasi, Pemerinta Daerah dan tokoh asyarakat. Taman baca ini juga melibatkan guru yang bermukim di RT 1 untuk menjadi narasumber atau pengelola taman baca.

Kerjasama dengan dunia usaha juga dilakukan oleh salah satu Taman Baca Inovasi Kunang-kunang Sukabumi, taman baca ini bekerjasama dengan PT Kao Indonesia. Mereka berbagi dan menceritakan tentang jenis profesi dan aktivitas mereka bekerja setiap hari. Banyak anak-anak yang terinspirasi dalam kegiatan ini, mereja juga belajar  tentang cara merawat dan menjaga kebersihan tubuh. (Taman Baca Inovator :2020)

 

KESIMPULAN

      Rukun Tetangga atau RT merupakan lembaga masyarakat terkecil dan paling dekat dengan masyarakat. Seluruh RT di Kabupaten Malinau berdasarkan peraturan Bupati Malinau Nomor 33 Tahun 2017 mendapatkan alokasi dana sekurang-kurangnya 260 juta pertahun dalam melaksanakan program RT Bersih  (Rapi, Tertib Bersih, Sehat, Indah dan Harmonis.

Salah satu program RT Bersih adalah meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia, peningkatan sumber daya manusia dapat dilakukan dengan mendirikan taman baca di setiap RT. Pergerakana 1000 Taman Baca untuk Malinau hanya memungkinkan dilakukan di RT karena RT memiliki ruang lingkup yang kecil dan dekat dengan warga. Hal ini sudah dibuktikan oleh pendiri Taman Baca Masyarakat RT 1 Desa Tanjung Lapang yang didirikan dan dikelola melalui program RT Bersih.

Gerakan 1000 Taman Baca untuk Malinau Melalui Program RT Bersih merupakan upaya meningkatkan minat baca siswa atau anak-anak Malinau yang rendah. Siswa SD, SMP dan SMA kita lebih senang bermain game atau menonton televisi daripada membaca buku. Rendahnya minat baca siswa di Kabupeten Malinau dikarenakan minat baca mereka tidak dikembangkan sejak dini. Orang tua, Sekolah dan lingkungan mereka tidak memberikan ruang kepada anak untuk gemar membaca. Melalui Gerakan 1000 Taman Baca untuk Malinau melalui Program RT Bersih diharapkan dapat mengembangkan minat baca anak sejak dini.

Gerakan 1000 Taman Baca untuk Malinau melalui Program RT Bersih dapat dilakukan dengan mendirikan minimal 1 taman baca setiap RT, taman baca ini harus dibuat menarik sehingga pengunjung senang dan betah membaca atau mengikuti kegiatan di taman baca tersebut. Hal penting yang dapat dilakukan pengelola taman baca agar menarik adalah: (1) Penataan Ruang Baca, (2) Melaksanakan Kemah Literasi dan Perlombaan, dan (3) Menjalin kerja sama dengan pihak lain.

 

  

 

Daftar Pustaka

 

Amrin. Cara Praktis Merintis Dan Mendirikan Taman Bacaan Masyarakat. Medan: Pustaka TBM MRD. 2011.

 

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktoran Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini. Petunjuk Teknis  Pengajuan, Penyaluran dan Pengelolaan Bantuan Taman Bacaan Masyarakat Rintisan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2013.

 

Komunitas Library For Underprivileged Indonesia Children., https://instagram.com/tamanbacainovator?igshid=ikaj26rl7fq0 / Taman Baca  Inovator. (diakses 10 Februari 2020, Pukul 20.00 WITA)

 

Kepala Desa Kuala Lapang. Wawancara tentang Pendirian Taman Baca Melalui RT Bersih. 2020. Kantor Desa Kuala lapang

 

Kepala Desa Tanjung Lapang. Wawancara tentang Pendirian Taman Baca Melalui RT Bersih. 2020. Kantor Desa Tanjung lapang

 

Ketua RT 1 Desa Tanjung Lapang. Wawancara tentang Pendirian Taman Baca Melalui RT Bersih. 2020. Rumah Ketua RT 1

 

Kepala SMAN 8 Malinau. Wawancara tentang Minat Baca Siswa. 2020.SMAN 8 Malinau

 

Kepala SMPN 3 Malinau Barat. Wawancara tentang Minat Baca Siswa. 2020. SMP Negeri 3 Malinau Barat.

 

Kepala SDN 005  Malinau Barat. Wawancara tentang Minat Baca Siswa. 2020. SDN 005  Malinau Barat.

 

Ltfi Rahmat Firdaus dan Nanny Yuliastuti. Pengaruh Lembaga Rukun Tetangga (RT) Terhadap Kondisi Rumah Susun Dinas  Pemadam KebakaranPegadungan dan Poncol Jakarta. Semarang: Jurnal Pengembanagn Kota, Volume 3 Nomor 1. 2015

 

M Swaluddin dan Monalisa. Studi Pelaksanaan Fungsi Rukun Tetangga di Kelurahan Tanjung Batu Kota Kecamatan KendurKabupaten  Karimun. Riau. Jurnal Pemerintah, Politik dan Birokrasi, Volume II Nomor 1. 2016

 

Pusat Penilaian Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. https://hasilun.puspendik.kemdikbud.go.id/#2019!smp!capaian!99&99&999!T&T&T&T&1&unbk!1!&/ Capaian Nilai Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2018/2019 SMP, (diakses 1 Februari 2019, Pukul 20.00 WITA)

 

Pusat Penilaian Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. https://hasilun.puspendik.kemdikbud.go.id/#2019!smp!capaian!99&99&999!T&T&T&T&1&unbk!1!&/ Capaian Nilai Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2018/2019 SMA, (diakses 1 Februari 2020, Pukul 22.00 WITA)

 

Peraturan Bupati Malinau Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Program Wajib Belajar 16 Tahun pasal 9 Ayat 1. 2017.

 

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang  Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan. 2007

 

Riri Rizky Maulida. Peran Taman Bacaan Masyarakat Warabel dalam Mengembangkan Minat Baca Anak Melalui Pendar dan Dongeng. Tidak diterbitkan. Jakarta. UIN Syarif Hidayatullah. 2017.

 

Sugiyono, Metode Penelitian Pendidikan, Bandung:Alfabeta, 2014.

Sekretaris Camat Malinau Barat. Wawancara tentang Pendirian Taman Baca Melalui RT Bersih. 2020. Kantor Camat Malinau Barat.

SEKOLAH RIMBA SOLUSI UNTUK DAERAH 3T

       Peserta kuliah umum pembatik level 4 patut berbangga karena mendapatkan kesempatan berbagi pengalaman dengan seorang pegiat pendidika...