Radiah
SMA Negeri 8
Malinau,
e-mail: radiah.ripai@yahoo.co.id
ABSTRAK
Tulisan
ini bertujuan untuk mengetahui apakah RT dapat berperan dalam gerakan 1000 Taman Baca Untuk Malinau melalui Program
RT Bersih sebagai upaya penuntasan wajib belajar 16 tahun. Tulisan ini merupakan penelitian
deskriptif,
dengan melibatkan 100 siswa SMA, SMP, dan SD di Kecamatan Malinau Barat, Ketua RT
1, 2 Kepala Desa, Kecamatan Malinau Barat, 3 Kepala Sekolah, 2 Pengelola
Taman Baca di Kecamatan Malinau Barat sebagai nara sumber. Hasil penelitian
menunjukkan bahwa RT dapat berperan dalam gerakan 1000 Taman Baca untuk Malinau melalui Program RT Bersih.
Pendirian 1000 Taman Baca bertujuan untuk meningkatkan minat baca siswa yang
rendah dan menuntaskan wjib belajar 16
Tahun. Saat ini hanya terdapat 1 taman baca di Kecamatan Malinau Barat yang
dikelolan oleh RT melalui program RT Bersih.
Kata kunci: 1000 Taman Baca, RT
Bersih
PENDAHULUAN
Indonesia Emas 2045 merupakan harapan besar bagi Indonesia agar menjadi
sebuah Negara yang unggul, Negara yang mampu bersaing dengan Negara-negara lain
di dunia. Indonesia juga diharapkan mampu mengatasi permasalahan-permasalahan
bangsa seperti korupsi, disintegrasi dan kemiskinan. Untuk mewujudkan Indonesia Emas tersebut, kunci
utamanya adalah membangun Manusianya.
Potensi utama sebuah bangsa bukan pada laut, tanah,
dan tambang melainkan pada Sumber Daya Manusianya, sehingga Sumber Daya Manusia
harus dibangun menjadi Sumber Daya Manusia yang mampu membawa Indonesia menjadi
Negara Emas pada tahun 2045. Pemimpin bangsa Indonesia pada tahun 2045 kelak
merupakan anak-anak kita yang saat ini sedang menemupuh Pendidikan Dasar yang
masih berusia 14 tahun kebawah. Mereka adalah harapan bangsa, tumpuan untuk
membangun bangsa dengan ide-ide atau gagasan kreatif. Oleh karena itu mereka
harus dibangun dan disiapkan semaksimal mungkin untuk menghadapi tantangan dan
mewujudkan Indonesia Emas dengan menanamkan gemar membaca sejak dini.
Saat ini kita sering mendengarkan bahwa minat baca
anak-anak Malinau sangat rendah, anak-anak kita lebih sering bermain game
online, bersosial media, menonton televisi dibandingkan membaca buku. Anak-anak
kita banyak yang terlambat sekolah karena bermain game hingga larut malam serta
memanfaatkan waktu luangnya dengan bermain game. Peran orang tua dalam mengatur
penggunaan mobile Phone anak di rumah sangat kurang. Orang tua lebih senang
membelikan anaknya Smart Phone dan barang mewah lainnya dibandingkan membeli
buku sehingg anak-anak kita tidak memiliki minat baca. Hal ini semakin
diperparah dengan kondisi sekolah yang kurang memiliki fasilitas perpustakaan.
Kabupaten Malinau merupakan salah satu Kabupaten yang
ada diprovinsi Kalimantan Utara, Provinsi termuda di Indonesia. Kabupaten
Malinau merupakan Kabupaten yang ada di Daerah perbatasan dan sebagian
masyarakat masih tertinggal dari daerah lain. Pendidikan di Kabupaten Malinau
juga belum sesuai dengan harapan terbukti pada Ujian Nasional tingkat SMA Tahun 2018/2019, Kalimantan Utara masih
berada pada posisi 18 dari 35 Provinsi. Posisi Kalimantan Utara masih di bawah
posisi Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat. Posisi
Kabupaten Malinau adalah berada pada peringkat 4 dari 5 Kabupaten di Kalimantan
Utara (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2019) .
Siswa SMP kita juga masih tertinggal dari Provinsi
lain, hasil UNBK SMP Tahun 2019
menunjukkan Kalimantan Utara berada di posisi 16 dari 35 Provinsi yang ada di
Indonesia, dengan rata-rata nilai 49,15. Posisi Kalimantan Utara masih di bawah
posisi Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan dan Kalimantan Barat. Posisi
Kabupaten Malinau di Provinsi Kalimantan Utara sama halnya dengan hasil UN
siswa SMA yaitu berada diurutan keempat dari lima Kabupaten yang ada di
Provinsi Kalimantan Utara. (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 2019).
Data ini sangat memprihatinkan karena Kabupaten
Malinau merupakan Daerah yang kaya akan Sumber Daya Alam yang membutuhkan
generasi Emas yang mampu berpikir
inovatif dan kreatif dalam mengolah dan memanfaatkan SDA yang ada di kabupaten
Malinau. Rendahnya kualitas pendidikan di Kabupaten Malinau dipengaruhi oleh
beberapa faktor diantaranya adalah rendahnya minat baca siswa.
Rendahnya minat baca siswa-sisiwi di Malinau merupakan
salah satu faktor penyebab ketidakberdayaan mereka menghadapi ujian di
sekolah dan kesulitan dalam bersaing
dengan daerah lain di Indonesia. Minat baca mereka harus ditumbuhkan sejak
dini, dengan membiasakan mereka membaca dan menganggap membaca sebagai hobby
sehingga mereka dapat membaca dengan senang dan riang.
Pendirian Taman Baca merupakan kebutuhan yang sangat
mendesak saat ini, anak-anak Malinau harus didorong dan dikembangkangkan minat
bacanya melalui pendirian taman baca di seluruh RT. Taman baca tidak hanya
sekedar meminjamkan buku kepada anak-anak secara gratis, akan tetapi taman baca
ini dapat berperan sebagai sarana belajar, menumbuhkan minat belajar dan yang tidak kalah penting
bahwa Taman Baca dapat berfungsi sebaga tempat anak menghabiskan waktu luang
dengan baik. Anak-anak terhindar dari pergaulan yang tidak sehat yang dapat
mengarah kepada tawuran, penggunaan narkoba, pergaulan bebas dan bermain game.
Rukun Tetangga (RT) merupakan lembaga masyarakat yang
diakui dan dibina oleh pemerintah, RT di Kabupaten Malinau juga mendapatkan
perkhatian khusus oleh pemerintah daerah dengan meluncurkan program RT bersih.
Salah satu program RT bersih adalah peningkatan Sumber Daya Manusia, melalui
program inilah Ketua RT dapat berperan dalam menuntaskan program Wajib Belajar 16 Tahun melalui gerakan
1000 Taman Baca.
Gerakan 100 Taman Baca
Peraturan
Bupati Malinau Nomor 1 Tahun 2017 tentang Program Wajib Belajar 16 Tahun
menyatakan bahwa dalam rangka mempersiapkan sumber daya manusia yang
berkualitas, serta mengusahakan dan menyelenggarakan
suatu sistem pendidikan nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa berdasarkan
amanat UUD
Negara Republik Indonesia Tahun 1945 maka Pemerintah Kabupaten Malinau menetapkan masyarakat
Malinau wajib menempuh pendidikan dari usia 3 tahun hingga 18 Tahun. 22.
Pasal 9 ayat (1)
tentang penyelenggara pendidikan
disebutkan bahwa Pogram wajib
Belajar 16 (enam belas) Tahun diselenggarakan pada jalur pendidikan formal,
pendidikan nonformal dan pendidikan informal. Pada ayat (7) kemudian dijelaskan
bahwa Jalur pendidikan informal yang dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan
melalui pendidikan keluarga dan/atau pendidikan lingkungan. Dengan demikian dapat dijelaskan bahwa
Gerakan 1000 Taman Baca melalui Program RT Bersih sejalan dengan program
Pemerintah Lainnya yaitu Penuntasan Wajib Belajar 16 Tahun.
Taman Baca
merupakan upaya untuk melayani masyrakat terutama anak usia sekolah tanpa
membedakan latar belakang sosial, ekonomi, budaya dan adat istiadat. Menurut
Buku Petunjuk Teknis Pengajuan Penyaluran dan Pengelolaan
Bantuan Taman Bacaan Masyarakat Rintisan (2013:04) Taman
Bacaan Masyarakat adalah sarana atau lembaga pembudayaan kegemaran
membaca masyarakat yang menyediakan dan memberikan layanan di bidang bahan
bacaan berupa: buku, majalah, tabloid, koran, komik, dan bahan multimedia lain
yang dilengkapi dengan ruangan untuk membaca,
diskusi, bedah buku, menulis, dan kegiatan literasi lainnya, dan didukung oleh
pengelola yang berperan sebagai motivator. Menurut
Amrin (2011: 04) Taman
bacaan Masyarakat adalah sebuah lembaga atau unit layanan berbagai
kebutuhan bahan bacaan yang dibutuhkan dan berguna bagi setiap orang per orang
atau sekelompok masyarakat di desa atau di wilayah TBM berada
dalam rangka meningkatkan minat baca dan mewujudkan masyarakat berbudaya baca.
Dengan demikian dapat kita
simpulkan bahwa Taman Bacaan Masyarakat adalah lembaga atau unit layanan
yang menyediakan bahan bacaan untuk sekelompok masyarakat di suatu wilayah dalam
rangka meningkatkan minat baca masyarakat. Masyarakat menyadari dan menghayati bahwa
taman bacaan sangat diperlukan oleh masyarakat. Minat masyarakat terhadap TBM harus terus
dibina dan dikembangkan sehingga masyarakat memperoleh informasi yang mereka
perlukan. Hali ini diperkuat dari hasil
Penelitian Riri Rizky Malulida (2017) menyimpulkan bahwa TBM berperan penting
dalam mengembangkan minat baca anak.
Peran Rukun Tetangga (RT) dalam Masyarakat
RT merupakan lembaga masyarakat yang
sangat dekan dengan masyarakat, di dalam RT kehidupan penuh gotong royong,
kekeluargaan, solidaritas dan musywarah dibangun. Menurut Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 dijelaskan bahwa salah satu peran RT adalah
membantu pelayanan yang merupakan tanggung jawab pemerintah Kabupaten Kota. Hasil penelitian Lutfi Rahmat Firdaus dan Nany
Yuliastuti (2015) menyimpulkan bahwa RT dapat mempengaruhi dari ketersediaan dan kondisi sarana prasarana
lingkungan rumah susun, kegiatan keragaman sosial budaya rumah susun, frekuensi
dan antusiasme kegiatan lingkungan rumah susun, dan usaha sampingan penghuni
rumah susun di Jakarta.
Hal ini diperkuat oleh hasil penelitian M Syawaluddin dan Monalisa (2016) dari
Universitas Islam Riau menyimpulkan
bahwa Rukun tetangga di Kabupaten Karimun dapat menjalankan tugas dan fungsinya
dengan baik dalam membantu pelayanan yang merupakan tanggung jawab pemerintah
kabupaten.
Hasil penelitian di atas menjelaskan
bahwa Rukun Tetangga sebagai lembaga masyarakat memiliki fungsi membantu pelayanan pemerintah Kabupaten Kota. Dengan
demikian dapat pula kita simpulkan bahwa RT dapat melaksanakan gerakan 1000
Taman Baca di Kabupaten Malinau sebagai pelayanan terhadap program Pemerintah
Kabupaten. Jika setiap RT di Kabupaten Malinau mendirikan Taman Baca maka dapat
dipastikan bahwa warga Malinau pada tahun 2045 akan berperan besar dalam
mewujudkan Indonesia Emas.
METODOLOGI
Penelitian
ini merupakan penelitian Deskriptif dengan teknik observasi dan wawancara. Nara
sumber dari penelitian ini adalah 100 siswa SD, SMP dan SMA di Kecamatan
MAlinau Barat, Kepala Sekolah SD, SMP, SMA yang ada di Malinau Barat, Kepala
Desa Kuala Lapang dan Kepala Desa Tanjung Lapang, RT 1 Desa Tanjung Lapang,
Pengelola TBM di Kecamatan Malinau Barat. Hasil observasi dan wawancara selanjutnya
dianalisis dengan menngunakan metode berpikir deduktif yaitu berdasarkan
fakta-fakta yang umum dan peristiwa-peristiwa yang konkrit.
HASIL DAN PEMBAHASAN
1.
1000 Taman Baca
melalui Program RT Bersih
Salah satu program pemerintah Kabupaten Malinau adalah
Program RT Bersih (Rapi, Tertib Bersih, Sehat, Indah
dan Harmonis), berdasarkan peraturan
Bupati Malinau Nomor 33 Tahun 2017 menyebutkan sumber biaya program RT bersih
berasal dari APBD Kabupaten Malinau dengan alokasi dana sekurang-kurangnya 260
juta pertahun setiap RT. Program. Dana RT bersih ini kemudian dikelola secara
mandiri oleh RT untuk melaksnakan program-program RT Bersih.
Kepala Desa
Tanjung Lapang menjelaskan bahwa program RT bersih mencakup Tata Kelola
Pemerintah, pembangunan infrastruktur, peningkatan Sumber Daya Manusia, dan
ekonomi kreatif. Salah satu program RT Bersih yang bertujuan untuk meningkatkan
kualitas Sumber Daya Manusia adalah dengan menidrikan Taman Baca. Taman baca
ini sangat bermanfaat dalam menumbuhkan minat baca dan meningkatkan kualitas
pendidikan di Malinau. Pendidian 100 Taman Baca untuk Malinau melalui program
RT Bersih bukanlah hal yang perlu diperdebatkan dan dikuatirkan karena sudah
ada dalam program RT bersih seperti yang telah dilaksanakan di RT 1 Desa Kuala
Lapang.
Ketua RT 1 Tanjung Lapang sebagai pendiri dan
pengelola Taman baca Masyarakat
menyatakan bahwa awal pendirian Taman Baca hanya menyiapkan 100 exp buku, namun
keberadaan Taman Baca ini kemudian mendapatkan perhatian dari Pemerintah
Daerah, Pemerintah Pusat, Perusahaan dan masyarakat dan saat ini sudah memiliki
buku sebanyak 700 exp. Ukuran taman baca yang dibuat juga tidak terlalu luas,
yakni hanya berukuran 2 x 3 meter. Untuk menarik minat pembaca mengunjung Taman
Baca RT 1 tersebut, ketua RT membuat beberapa kegiatan seperti : kegiatan
mendongeng, bermain peran dll.
Taman Baca Masyarakat yang lainnya yang ada di Kecamatan Malinau
Barat adalah Taman Baca Pelangi Pintar, Taman Baca ini merupakan Taman Baca
yang ada di Desa Kuala Lapang RT 2, Taman Baca ini awalnya didirikan oleh
masyarakat secara mandiri namun kemudian mendapatkan perhatian oleh Kepala Desa
Kuala Lapang. Taman Baca Pelangi yang saat ini memiliki buku sebanyak 300 exp
dikelola dan dibiayai oleh Desa . Selain dari Desa, Taman Baca ini juga mendapatkan
Bantuan dari Pemerintah Pusat.
Menurut Sekertaris Camat Malinau Barat, Kecamatan
Malinau Barat hanya memiliki 2 Taman baca yakni Taman baca Pelangi yang dikelola oleh Desa Kuala Lapang dan
Taman Baca RT 1 Desa Tanjung Lapang yang dikelola oleh RT 1 Desa Tanjung
Lapang. Ibu Sekcam yang baru saja menjabat sebagai Sekertaris Camat tersebut
berharap agar kedepannya lebih banyak lagi berdiri Taman Baca Masyarakat
sebagai sarana untuk menumbuhkan minat baca masyarakat di kecamatan malinau
Barat
Tantangan yang dihadapi oleh kedua Taman Baca tersebut
adalah rendahnya minat baca masyarakat terutama anak-anak yang masih usia
sekolah, akibatnya taman baca tersebut hanya membuka layanan 2 jam setiap
minggu. Ketua RT 1 Desa Kuala Lapang menyebutkan bahwa taman baca yang
dikelolanya hanya buka 1 kali satu seminggu yakni hanya buka di hari Sabtu dari
pukul 16 Wita s.d 17 Wita. Pengunjung Taman Baca ini hanya sekitar 20 anak setiap minggu dan sebagian besar dari
mereka adalah pengunjung dari RT lain. Hal senada juga dialami oleh Taman Baca
Pelangi Pintar, selain jumlah buku yang masih kurang, taman baca ini juga
mengeluhkan minimnya pengunjung Taman Baca.
2.
Minat Baca Siswa
Rendah
Tantangan
terbesar yang dihadapi oleh pengelola taman baca adalah rendahnya minat baca
masyarakat, pengunjung taman baca perminggu hanya sekitar 20 pengunjung.
Pengunjung yang datang sudah termasuk beberapa RT sekitar, Bob Robert sebagai pengelola Taman Baca
Masyarakat (TBM) RT 1 menyatakan bahwa untuk meningkatkan minat baca anak-anak
dia bekerjasama dengan Guru-guru yang ada di sekitar RT 1 dan melakukan lomba
berdongeng. Hasil Temuan terhadap minat baca siswa di Kecamatan Malinau Barat
disajikan pada tabel 1.
Tabel 1. Minat
Baca Siswa
No
|
Keadaan Siswa
|
Prosentase
|
1
|
Senang membaca buku
|
20%
|
2
|
Membaca buku lebih dari 3 kali semingu
|
20%
|
3
|
Memiliki waktu khusus yang dibuat oleh orang tua
untuk membaca di rumah
|
31%
|
4
|
Memiliki waktu khusus yang dibuat oleh sekolah untuk
membaca di sekolah
|
35%
|
5
|
Tidak pernah dibelikan buku oleh orang tua
|
37%
|
6
|
Tidak memiliki buku bacaan
|
26%
|
7
|
Sering meminjam buku di perpustakaan
|
12%
|
Sumber
: Data Primer (2020)
Berdasarkan
hasil penelitian di atas dapat kita simpulkan bahwa minat baca siswa di
Kecamatan Malinau Barat rendah. Hanya 20% siswa yang senang membaca buku, 20%
membaca buku lebih dari 3 kali seminggu. Hasil temuan tentu saja membuat kita
prihatin, bagaimana mungkin anak-anak kita yang dapat berperan dalam menghadapi
tantangan menuju Indonesia emas jika tidak suka membaca. Penelitian yang
melibatkan siswa SD, SMP dan SMA ini juga menemukan bahwa hanya 31% siswa yang
memiliki waktu khusus yang dibuat oleh orang tua untuk membaca di rumah dan
hanya 35% siswa memiliki waktu khusus membaca di sekolah.
Berdasarkan
data di atas dapat dijelaskan bahwa minat baca anak tidak dikembangkan sejak
dini oleh orang tua dan sekolah. Hanya sebagian kecil orang tua yang sadar akan
pentingnya menumbuhkan minat baca anak. Terdapat sebanyak 37% orang tua yang tidak pernah
membelikan buku anaknya, sebanyak 26% siswa yang tidak memiliki bahan bacaan di
rumah dan hanya 12% siswa yang sering meminjam buku di perpustakaan. Hal ini tentu
saja tidak bisa kita dibiarkan, uluran tangan semua pihak untuk mengejar
ketertinggalan kita tentang pendidikan sangat dibutuhkan. Pendirian taman baca
di setiap RT mutlak dilakukan karena RT merupan lembaga masyarakat terkcil dan
paling dekat dengan masyarakat yang memungkinkan melakukan gerakan 1000 Taman
Baca untuk Malinau.
Cara
siswa menhabiskan waktu luang juga sangat memprihatinkan, hanya 13% siswa yang
menghabiskan waktunya untuk membaca, 47% bermain game, 18% menonton Televisi,
sebanyak 15% siswa lebih senang
nongkrong dengan temannya, dan sebanyak 7% membantu orang tuanya di
rumah. Hal ini membuktikan bahwa sebagian besar anak-anak kita menghabiskan
waktu luang dengan bermain game. Data tentang cara siswa menghabiskan waktu
luang disajikan pada grafik 1.
Grafik 1. Cara
Siswa Menghabiskan Waktu Luang
Sumber : Data Primer (2020)
3.
Meningkatkan
PeranTaman Baca
Taman baca yang ada di kecamatan Malinau Barat
terkesan kurang diminati dan sangat sepi pengunjung, hanya melayani pengunjung
2 jam perminggu dan dikunjungi sekitar 20 pengunjung setiap minggu. Kondisi ini
tentu saja tidak akan memberikan solusi untuk menumbuhkan minat baca masyarakat
dan berperan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Malinau. Ada beberapa
cara yang dapat dilakukan oleh RT dalam melaksanakan gerakan 1000 Taman Baca
Untuk Malinau melalui Program RT Bersih adalah :
a.
Penataan Taman
Baca
Taman baca yang baik adalah taman baca yang membuat
anak-anak atau pengunjung lainnya merasa betah, nyaman, dan senang sehingga
mereka dapat menjadikan taman baca sebagai tempat favorit. Ruang baca sebaiknya
ditata dengan menarik dan menyenangkan, pengelola taman baca sebaiknya dapat membuat ruang baca
yang memungkinkan anak membaca buku sesuai gaya mereka seperti melantai atau
berbaring saat lelah. Taman baca tidak harus luas atau mewah tapi yang penting
adalah anak-anak atau pengunjung merasa nyaman . Pengelola Taman Baca
Masyarakat juga dapat membuat ruang baca di alam terbuka sehingga pengunjung
merasa bebas dan tidak bosan.
Sakah satu Taman Baca Masyarakat yang ada di Tangerang
yaitu Taman Baca Otista menata ruang baca dengan menarik sehingga animo membaca
anak. Mereka setiap hari berkunjung ketaman baca untuk bermain, membaca dan belajar bersama. Hal
yang sama dilakukan oleh Taman Baca Inovasi Blaise Pascal Bandung Barat, ruang
baca dibuat di dalam ruangan dan di teras sehingga anak-anak dapat dapat
membaca di ruangan atau diteras. Taman baca ini buka setiap hari dan dikunjungi
anak-anak sepulang sekolah. (Taman Baca Inovator : 2020)
b.
Melaksanakan Kemah
Literasi dan Perlombaan
Melaksanakan kelah literasi dapat pula dilaksanakan
pada hari-hari tertentu. Kemah literasi bertujuan untuk meningkatkan motivasi
anak-anak untuk mengikuti kegiatan literasi di taman baca. Kemah Literasi dapat
dilaksanakan oleh beberapa taman baca, seperti yang telah dilakukan oleh
beberapa komunitas di Ketapang. Kegiata Kemah
Literasi adalah membaca, menulis dan melaksanakan lomba mendongeng,
lomba menggambar, lomba mewarnai, dan lomba mendaur ulang sampah. Hal serupa
juga dilakukan oleh Taman Baca Innovasi Marie Curie, secara berkala pengelola
taman baca mengajak peserta melakukan wisata membaca.
Lain halnya yang dilakukan oleh Taman Baca Inovasi
Wrigh Brother, Taman baca yang berada di Kepulauan Tanimbar Maluku ini
melakukan senam bersama sebelum memulai kegiatan untuk menarik minat anak untuk
datang mengunjungi taman baca. Kegiatan ini tentu saja selain menyenangkan juga
menehatkan. Banyak hal yang dapat dilakukan oleh pengelola taman baca untuk menarik
perhatian masyarakat untuk menjadi anggota taman baca. (Taman Baca Inovator :
2020)
c.
Menjalin Kerjasama
dengan Pihak Lain
Membuat taman baca sendiri tanpa bekerjasama dengan
pihak lain adalah hal yang mustahil dilakukan, ada beberapa peran tokoh yang dapat
menjadi partner bagi pengelola taman baca bersinergi untuk meningkatkan minat
baca dan pendidikan anak. Pengelola taman baca
dapat melibatkan guru, pengusaha, tokoh masyarakat, relawan, dan
pemerintah.
Taman Baca Masyarakat RT 1 Desa Tanjung Lapang banyak melakukan
kerjasama dengan guru, tokoh masyarakat, perusahaan dan Pemerintah Daerah
kabupaten Malinau. Kerjasama ini tentu saja sangat membatu RT sebagai pengelola
dalam menjalankan pemenuhan kebutuhan taman baca. Ketua RT menyebutkan bahwa
taman baca yang dipimpinnya pernah mendapatkan batuan buku dari Perusahaan,
Pemerintah Pusat melalui Tim Inovasi Literasi, Pemerinta Daerah dan tokoh
asyarakat. Taman baca ini juga melibatkan guru yang bermukim di RT 1 untuk
menjadi narasumber atau pengelola taman baca.
Kerjasama dengan dunia usaha juga dilakukan oleh salah
satu Taman Baca Inovasi Kunang-kunang Sukabumi, taman baca ini bekerjasama
dengan PT Kao Indonesia. Mereka berbagi dan menceritakan tentang jenis profesi
dan aktivitas mereka bekerja setiap hari. Banyak anak-anak yang terinspirasi
dalam kegiatan ini, mereja juga belajar
tentang cara merawat dan menjaga kebersihan tubuh. (Taman Baca Inovator
:2020)
KESIMPULAN
Rukun
Tetangga atau RT merupakan lembaga masyarakat terkecil dan paling dekat dengan
masyarakat. Seluruh RT di Kabupaten Malinau berdasarkan peraturan Bupati
Malinau Nomor 33 Tahun 2017 mendapatkan alokasi dana sekurang-kurangnya 260
juta pertahun dalam melaksanakan program RT Bersih (Rapi, Tertib Bersih,
Sehat, Indah dan Harmonis.
Salah satu program RT Bersih adalah meningkatkan
kualitas Sumber Daya Manusia, peningkatan sumber daya manusia dapat dilakukan dengan
mendirikan taman baca di setiap RT. Pergerakana 1000 Taman Baca untuk Malinau
hanya memungkinkan dilakukan di RT karena RT memiliki ruang lingkup yang kecil
dan dekat dengan warga. Hal ini sudah dibuktikan oleh pendiri Taman Baca
Masyarakat RT 1 Desa Tanjung Lapang yang didirikan dan dikelola melalui program
RT Bersih.
Gerakan 1000 Taman Baca untuk Malinau Melalui Program
RT Bersih merupakan upaya meningkatkan minat baca siswa atau anak-anak Malinau
yang rendah. Siswa SD, SMP dan SMA kita lebih senang bermain game atau menonton
televisi daripada membaca buku. Rendahnya minat baca siswa di Kabupeten Malinau
dikarenakan minat baca mereka tidak dikembangkan sejak dini. Orang tua, Sekolah
dan lingkungan mereka tidak memberikan ruang kepada anak untuk gemar membaca.
Melalui Gerakan 1000 Taman Baca untuk Malinau melalui Program RT Bersih
diharapkan dapat mengembangkan minat baca anak sejak dini.
Gerakan 1000 Taman Baca untuk Malinau melalui Program
RT Bersih dapat dilakukan dengan mendirikan minimal 1 taman baca setiap RT,
taman baca ini harus dibuat menarik sehingga pengunjung senang dan betah
membaca atau mengikuti kegiatan di taman baca tersebut. Hal penting yang dapat
dilakukan pengelola taman baca agar menarik adalah: (1) Penataan Ruang Baca,
(2) Melaksanakan Kemah Literasi dan Perlombaan, dan (3) Menjalin kerja sama
dengan pihak lain.
Daftar Pustaka
Amrin. Cara Praktis Merintis Dan Mendirikan Taman
Bacaan Masyarakat. Medan: Pustaka TBM
MRD. 2011.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Direktoran Jenderal Pendidikan
Anak Usia Dini. Petunjuk Teknis Pengajuan, Penyaluran dan Pengelolaan Bantuan
Taman Bacaan Masyarakat Rintisan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
2013.
Komunitas Library For Underprivileged Indonesia Children., https://instagram.com/tamanbacainovator?igshid=ikaj26rl7fq0 / Taman Baca Inovator. (diakses
10 Februari 2020, Pukul 20.00 WITA)
Kepala Desa
Kuala Lapang. Wawancara tentang Pendirian Taman Baca Melalui RT Bersih. 2020.
Kantor Desa Kuala lapang
Kepala Desa
Tanjung Lapang. Wawancara tentang Pendirian Taman Baca Melalui RT Bersih. 2020.
Kantor Desa Tanjung lapang
Ketua RT 1
Desa Tanjung Lapang. Wawancara tentang Pendirian Taman Baca Melalui RT Bersih.
2020. Rumah Ketua RT 1
Kepala SMAN
8 Malinau. Wawancara tentang Minat Baca Siswa. 2020.SMAN 8 Malinau
Kepala SMPN
3 Malinau Barat. Wawancara tentang Minat Baca Siswa. 2020. SMP Negeri 3 Malinau
Barat.
Kepala SDN
005 Malinau Barat. Wawancara tentang
Minat Baca Siswa. 2020. SDN 005 Malinau
Barat.
Ltfi Rahmat Firdaus dan Nanny Yuliastuti. Pengaruh
Lembaga Rukun Tetangga (RT) Terhadap Kondisi Rumah Susun Dinas Pemadam KebakaranPegadungan dan Poncol
Jakarta. Semarang: Jurnal Pengembanagn Kota, Volume 3 Nomor 1. 2015
M Swaluddin dan Monalisa. Studi Pelaksanaan Fungsi
Rukun Tetangga di Kelurahan Tanjung Batu Kota Kecamatan KendurKabupaten Karimun. Riau. Jurnal Pemerintah, Politik dan
Birokrasi, Volume II Nomor 1. 2016
Pusat Penilaian Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. https://hasilun.puspendik.kemdikbud.go.id/#2019!smp!capaian!99&99&999!T&T&T&T&1&unbk!1!&/ Capaian Nilai
Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2018/2019 SMP, (diakses 1 Februari 2019, Pukul
20.00 WITA)
Pusat Penilaian Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. https://hasilun.puspendik.kemdikbud.go.id/#2019!smp!capaian!99&99&999!T&T&T&T&1&unbk!1!&/ Capaian Nilai
Ujian Nasional Tahun Pelajaran 2018/2019 SMA, (diakses 1 Februari 2020, Pukul
22.00 WITA)
Peraturan Bupati Malinau Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Program Wajib
Belajar 16 Tahun pasal 9 Ayat 1. 2017.
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan. 2007
Riri Rizky Maulida. Peran Taman Bacaan Masyarakat
Warabel dalam Mengembangkan Minat Baca Anak Melalui Pendar dan Dongeng. Tidak
diterbitkan. Jakarta. UIN Syarif Hidayatullah. 2017.
Sekretaris
Camat Malinau Barat. Wawancara tentang Pendirian Taman Baca Melalui RT Bersih.
2020. Kantor Camat Malinau Barat.